SuaraJatim.id - Rocky Gerung mempertanyakan soal aturan penyelenggaraan acara diskusi yang harus izin pada polisi.
Menurutnya, acara diskusi yang melibatkan dirinya sebagai pembicara, hanya butuh pemberitahuan saja ke pihak kepolisian.
Bahkan, Rocky dibuat heran atas status dirinya yang dikatakan sebagai pembicara setara nasional. Karena status tersebut, izin acara diskusi harus dilakukan di tingkat Polda Jatim bukan di tingkat Polres atau Polresta.
"Ada istilah kalau pembicara nasional harus izin Polda itu aturan apa? Dan logikanya apa semua orang mau bicara, mau lokal mau nasional jadi yang kasih saya sertifikat pembicara nasional siapa ini? Ngaco!" ujarnya, Selasa (19/3/2019).
Baca Juga:Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya
Dia menganggap pelarangan mengisi diskusi publik bertajuk ‘Membangun Bangsa dari Sudut Pandang Generasi Muda yang Berakal Sehat’ di Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum, Desa Sumurgung, Tuban Jawa Timur, hanyalah sebagai cara menghalangi dengan metode tidak jelas.
Ia mengaku, pembatalan acaranya, selalu tidak jelas alasannya.
"Tidak selalu jelas urgensinya apa. Acara dibatalkan demi apa itu dilarang? Tapi saya kasih tahu gambaran umum, dalam demokrasi semua boleh kecuali yang dilarang. Sekarang di balik, semua tidak boleh kecuali yang diizinkan. Itu kan paradoks," katanya.
Rocky Gerung mengaku, harusnya ia tidak perlu ditakuti dalam acara-acara seperti diskusi publik ini. Sebab, ia menganggap tidak memiliki massa yang perlu untuk dikhawatirkan.
Apalagi, dirinya juga bukan merupakan anggota tim sukses salah satu pasangan calon presiden.
Baca Juga:Gusti Randa Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PSSI
"Saya menganggap saya ini tidak punya massa, ngapain ditakutin. Saya bukan anggota timses. Saya bergerak sendiri untuk kepentingan mereka yang menghendaki Indonesia diasuh ulang oleh akal sehat dan pesantren tempat mengasuh akal sehat," tukasnya.
Saat dikonfirmasi kemungkinan akan lapor polisi terkait dengan pihak yang menghalanginya berbicara dalam acara diskusi publik, Gerung malah balik bertanya.
"Apakah pertanyaan itu boleh tidak diajukan? Karena apa gunanya saya melaporkan orang yang tidak paham apa yang dia lakukan," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali