Motif WN Rusia Bius Bayi Orang Utan di dalam Koper Akhirnya Terkuak

"Kami belum tahu dijual berapa dan kepada siapa ketika sampai disana. Kita juga masih selidiki orang yang menjual anak orang utan ini kepada tersangka," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 26 Maret 2019 | 14:03 WIB
Motif WN Rusia Bius Bayi Orang Utan di dalam Koper Akhirnya Terkuak
WN Rusia, ZA dibekuk petugas karena selundupkan anak orang utan. (istimewa)

SuaraJatim.id - Motif AZ, warga negara Rusia membius anak orang utan dan di masukan ke dalam keranjang akhirnya terkuak. Ternyata, tersangka sengaja menyeludupkan satwa dilindungi itu agar bisa dijual di negara asalnya.

"Dari keterangan tersangka, rencananya bayi orang utan berjenis kelamin laki-laki berusia dua tahun tersebut dibawa ke negara asalnya, Rusia. Sampai di sana anak orang utan ini mau dijual," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).

Namun, Ruddi mengaku polisi belum tahu berapa harga jual bayi orang utan itu jika berhasil diseludupkan ke Rusia.

"Kami belum tahu dijual berapa dan kepada siapa ketika sampai disana. Kita juga masih selidiki orang yang menjual anak orang utan ini kepada tersangka," kata dia.

Baca Juga:Ahmad Dhani Sakit Asam Urat di Penjara, Buang Air Pakai Botol

Dari hasil pemeriksaan, kata Ruddi, AZ membeli anak orang utan dari luar Bali seharga 3 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 40 juta. Kasus penyeludupan hewan ini terungkap setelah AZ dicurigai petugas saat berada di Bandara Ngurai Rai, Bali, Jumat (22/3/2019).

“Tersangka membawa satwa yang dilindungi dan tanpa dokumen resmi keluar dari Indonesia," kata dia.

Ruddi menjelaskan, penangkapan tersangka membawa anak orang utan berdasarkan kerjasama tim gabungan Unit Reskrim Polsek KP3 Udara Ngurah Rai, Aviation Security (Avsec) Bandara, BKSDA, dan Balai Karantina.

Dari pemeriksaan di mesin X-Ray, isi koper terdeteksi membawa benda mencurigakan yang dibawa tersangka Andrei. Petugas langsung mengecek isi koper dan menemukan seekor ekor anak orang utan yang dimasukkan ke dalam keranjang rotan anyaman terbalut pakaian.

“Saat dibuka, diketahui orang utan tersebut sedang dalam keadaan terbius," jelas Kapolresta.

Selain ditemukan seekor bayi orang utan, dari hasil pemeriksaan lanjutan turut ditemukan juga sejumlah barang-barang contraband berupa binatang dan barang terlarang, yaitu 2 ekor tokek, 5 ekor kadal, spuit, serta obat bius. Rencananya, tokek dan kadal tersebut juga akan ikut diselundupkan.

Dalam kasus ini, WNA itu dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf A dan C Undang Undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman 5 tahun penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga:Justin Bieber Bersiap Jadi Seorang Ayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini