Viral Video Ibu Dorong Siswi SD, Wali Kota Malang Minta Bantuan Polisi

Meski belum jelas motifnya, Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Chandra Iswinarno
Kamis, 28 Maret 2019 | 19:01 WIB
Viral Video Ibu Dorong Siswi SD, Wali Kota Malang Minta Bantuan Polisi
Potongan video viral Ibu dorong anak diduga direkam oleh warganet di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Viral video aksi ibu dorong anak dari mobil direspon serius Wali Kota Malang Sutiaji. Orang nomor satu di Pemkot Malang Jawa Timur itu geram karena aksi tersebut tergolong kekerasan terhadap anak. Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Sutiaji mengungkapkan dirinya juga mengetahui video tersebut, Kamis pagi (28/3/2019). Ia menyayangkan tindakan tersebut karena Kota Malang telah berpredikat sebagai Kota Layak Anak.

"Kekerasan apapun bentuknya itu, apalagi terhadap anak tidak boleh terjadi. Itu mencoreng nama Kota Malang," kata Sutiaji ditemui di Balai Kota Malang, beberapa saat lalu.

Karena video itu masih belum jelas motifnya apa, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:MK Tetapkan Pemilih Pindah TPS Tidak Boleh Coblos Caleg

"Saya belum tahu motifnya apa. Sepertinya itu anak bertengkar dengan orangtuanya. Saya konfirmasi dulu Pak Kapolres (Polres Malang Kota). Karena wewenang penyelidikan itu itu wilayahnya kepolisian," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 19 detik,  tampak ibu sedang bertengkar dengan perempuan berseragam putih hitam yang diduga anaknya.

Video tersebut diduga direkam warganet di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang. Hal itu diketahui dari bangunan yang ada dalam video itu.

Meski sempat bertengkar dan si anak jatuh. Pada akhirnya sang anak kembali masuk ke mobil, sedangkan mobil putih itu melaju ke arah timur.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, dalam proses pengungkapan kasus ini, pihaknya lebih mengedepankan langkah preventif atau pencegahan.

Baca Juga:Natalius Pigai Sebut Prabowo Mampu Memimpin Negara dengan Baik

Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Malang Kota bakal dikerahkan untuk mengimbau agar tak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga.

"Kami tetap akan merespon dari media sosial maupun dari laporan warga. Kami akan utamakan preventif atau pencagahan dulu agar tidak diulangi kita lakukan pembinaan dari unit PPA," kata Marhaeni.

Tindakan preventif ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sebab ancaman hukuman KDRT oleh ibu kandung ke anak jauh lebih berat.

"Karena ancaman hukumannya UU KDRT kalau ibu kandung lebih berat. Kalau orang lain ke anak ancaman hukuman tiga tahun enam bulan kalau ibu kandung ditambah sepertiganya lagi bisa 4,5 sampai lima tahun," urainya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak