Sidang bakal dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019. Pembacaan tuntutan sedianya dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). Beralasan belum siap, jaksa batal membacakannya.
Kontributor : Achmad Ali
Sidang bakal dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019. Pembacaan tuntutan sedianya dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). Beralasan belum siap, jaksa batal membacakannya.
Kontributor : Achmad Ali
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini