Warga NU Diimbau Laksanakan Lailatul Ijtima Sebelum Nyoblos

Gus Ali juga mengingatkan dan mengajak warga Jawa Timur untuk menggunakan hak pilihnya, serta membantu mengamankan lingkungan TPS di sekitarnya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 April 2019 | 02:00 WIB
Warga NU Diimbau Laksanakan Lailatul Ijtima Sebelum Nyoblos
Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Agoes Ali Masyhuri (tengah). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Agoes Ali Masyhuri mengimbau warga Nahdliyin Jawa Timur melaksanakan lailatul ijtima sehari menjelang pencoblosan yang akan digelar pada 17 April 2019.

Pria yang akrab disapa Gus Ali tersebut mengatakan, lailatul ijtima tersebut bisa dilaksanakan di musala, masjid, pesantren, maupun kantor NU terdekat.

"Instruksi khusus untuk warga NU dan umat Islam di Jawa Timur, melaksanakan lailatul ijtima di mushola, masjid, pesantren, dan kantor NU terdekat pada Selasa 16 April 2019," kata Gus Ali ditemui di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin (15/4/2019).

PWNU Jatim juga mengimbau warganya untuk melaksanakan Salat Subuh berjamaah, dilanjutkan isthigotsah untuk kesuksesan Pemilu 2019.

Baca Juga:Kunjungi Ponpes An-nidzom, Cawapres Sandiaga Diangkat Jadi Santri

Gus Ali juga mengingatkan dan mengajak warga Jawa Timur untuk menggunakan hak pilihnya, serta membantu mengamankan lingkungan TPS di sekitarnya.

Warga NU di Jatim juga diimbau melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Koordinasi dibutuhkan dalam rangka membantu mengamankan penyelenggaraan pemungutan suara, dan penggitungan suara di TPS dengan luber, jurdil, aman, dan demokratis.

"Pemilu bermartabat adalah cerminan bangsa yang berbudaya, beradab. Mari kita wujudkan bersama," ujar Gus Ali.

Lebih lanjut, Gus Ali juga mengajak kontestan, tim sukses, pendukung, simpatisan, tokoh politik dan tokoh agama, agar bahu membahu menciptakan suasana politik yang damai. Dia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak memprovokasi masyarakat dengan berita hoaks dan ujaran kebencian, serta bisa menerima apa pun hasil pemilu.

"Jika merasa keberatan dengan hasil Pemilu, gunakan lah prosedur dan mekanisme konstitusi yang tersedia, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Baca Juga:Kunjungi Ponpes Atthohiriyah, Ma'ruf Amin: Saya Pernah Belajar di Sini

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini