SuaraJatim.id - Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap warga yang merupakan tim sukses dari Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/4/2019) malam.
Dalam OTT itu, Bawaslu mengamankan sejumlah paket sembako yang disertai kartu saku lengkap dengan nomor urut Caleg. Caleg tersebut dari Ketua DPC Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Maron, Tiris dan Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang dihimpun TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, pembagian sembako disertai buku saku Caleg tersebut, berawal saat Bawaslu tingka Desa atau Panwas Desa saat sedang melakukan patroli money politics alias antipolitik uang, selama masa tenang.
"Panwas Desa mendapati sejumlah warga sedang membawa bingkisan sembako dan buku saku milik Caleg DPRD lengkap dengan nomor urutnya beserta gambar, di Dusun Pekalongan RT 17 RW 03, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabuoaten Probolinggo, karena ada bukti yang kuat saat itu, petugas langsung melakukan OTT," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga:Intip Kekuatan Skor Benchmark Snapdragon 665, 730, dan 730G
Selanjutnya, temuan dari OTT itu di bawa ke Balai Desa setempat untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Qorib, sebelum dilakukan OTT, Panwas Desa melakukan pemantauan dari jarak jauh. Selang beberapa menit kemudian, dari dalam rumah terdapat tim Caleg membagikan sembako. Dengan arahan untuk mencoblos Caleg dari partai Gerindra di 17 April 2019 ini.
Setelah itu, Panwas Desa melakukan penggerebekan di rumah warga berinisial SW. Di dalam rumah, SW tidak sendirian. Melainkan dibantu oleh rekannya yaitu RB.
Semua sembako hasil dari temuan itu, diamankan di Balai Desa setempat untuk dijadikan barang bukti.
"Sembako hasil dari OTT itu telah kami amankan di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dan kami segera memproses temuan-temuan itu. Soalnya ini sudah H-1 Pemilu 2019, ini akan kami lakukan investigasi lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga:Harga Emas Turun Rp 2.500, Antam Jual Rp 657.500 per Gram
Pihak Bawaslu sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada seluruh pimpinan Partai Politik, untuk tolak politik uang. Harusnya dalam masa tenang tidak melakukan hal apapun yang berkaitan dengan politik uang.
- 1
- 2