Dua Desa di Blitar Marak Politik Uang, Bawaslu Didemo

Sekitar satu peleton petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota terlihat berjaga-jaga mengamankan unjuk rasa tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 23 April 2019 | 13:45 WIB
Dua Desa di Blitar Marak Politik Uang, Bawaslu Didemo
Belasan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. (Suara.com/ Agus H)

SuaraJatim.id - Belasan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar menuntut pengusutan hingga tuntas praktek politik uang yang sudah tertangkap tangan terjadi di Kecamatan Nglegok dan Srengat yang melibatkan beberapa calon legislatif di berbagai tingkatan di Kabupaten Blitar pada Pemilu 2019 lalu.

Massa yang menamakan diri Forum Pemilu Bersih Blitar (FBBB) itu terlihat sudah mulai menggelar aksinya sekitar pukul 09.00 Wib, Selasa (23/4/2019) di Jalan Ahmad Yani, Blitar, dengan koordinator berorasi menggunakan megaphone sementara massa membawa poster-poster tuntutan.

Sekitar satu peleton petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota terlihat berjaga-jaga mengamankan unjuk rasa tersebut.

"Kami minta segera dituntaskan pengusutan kasus politik uang yang sudah terbukti tertangkap tangan di Desa Dayu dan Desa Purwokerto. Pecat anggota Bawaslu yang terlibat," ujar Sudarmanto, korlap aksi berteriak melalui megaphone.

Baca Juga:Bawaslu Nilai Politik Uang Rawan di Pemungutan Suara Ulang

Sudarmanto yang biasa juga dipanggil Gobing mengklaim bahwa pihaknya mengetahui praktek politik uang yang melibatkan caleg PDIP dan PKB tersebut membagikan uang kepada tiap pemilih sebesar Rp 90 ribu dengan rincian Rp 15 ribu untuk caleg DPR RI, Rp 25 ribu caleg DPRD Provinsi, dan Rp 50 ribu caleg DPRD Kabupaten.

Tidak ada anggota Bawaslu yang menemui pengunjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahuddin mengatakan kepada wartawan bahwa kasus dugaan politik uang di dua desa tersebut memang sudah menjadi perhatian pihaknya.

Dalam waktu cepat, lanjutnya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian membahas masalah tersebut meski pihaknya menilai kasus tersebut masih sumir.

"Koordinasi selama ini dengan pihak kepolisian masih melihat bahwa apa yang didapat masih belum cukup untuk jadi alat bukti untuk menjadikan tersangka," ujarnya.

Kontributor : Agus H

Baca Juga:Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang oleh Caleg di Sleman dan Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini