SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Surabaya, Jawa Timur berencana melaporkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai dugaan kecurangan pemilu di tingkat DPRD Kota Surabaya ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Hal tersebut, disampaikan Ketua DPD Gerindra Surabaya BF Sutadi setelah datangi KPU Kota Surabaya, Selasa (23/4/2019). Dia bersama rekan-rekannya, melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan kecurangan Pemilu di Kota Pahlawan ini.
"Saat ini kami tengah menyusun berkas-berkas untuk laporan ke Gakkumdu terkait pidana Pemilu. Di sisi lain, kami juga terus mendorong Bawaslu untuk mengusut tuntas ini," ujar Sutadi.
Mereka akan terus mencari dalang dari kecurangan tersebut. Saat ini, mereka akan melaporkan KPPS yang terkait dugaan kecurangan tersebut.
Baca Juga:Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
"Iya pastinya KPPS menjadi salah satu (terlapor). Tapi juga pihak-pihak lain sangat terbuka juga untuk menjadi terlapor. Kami masih kaji," imbuhnya.
Menurut Sutadi, dugaan kecurangan ini dilakukan oleh banyak KPPS, data yang ia kumpulkan cukup banyak, bahkan mencapai ratusan KPPS di Surabaya.
"Insyaallah begitu (ratusan). Karena ini kan sesuai pernyataan kemarin ada di 26 lebih kecamatan. Ini berarti kan sudah ratusan TPS. Sudah memenuhi syarat pula disebut sebagai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif. Kenapa? Karena sudah lebih dari separuh jumlah Kecamatan di Surabaya yang hanya 31," pungkas Sutadi.
Pada Senin (22/4/2019) kemarin, Sutadi mewakili Partai Gerindra, Musyafak Rouf dari PKB, serta beberapa perwakilan lain dari PKS, PAN, Hanura dan PPP mendatangi KPU Kota Surabaya, untuk meminta mengecek dan menghitung ulang suara, yang terduga melakukan kecurangan.
Selain itu, Bawaslu Kota Surabaya, juga mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan ulang.
Baca Juga:Perwakilan Parpol Serbu KPU Kota Surabaya, Laporkan Kecurangan