Puluhan Mahasiswa Unej Aksi Tiup Peluit Tolak Pelecehan Seksual Oleh Dosen

Negosiator aksi Nurhidayati mengemukakan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus itu terjadi pada dua mahasiswi FIB bernama samaran Ruri dan Dinar.

Chandra Iswinarno
Kamis, 02 Mei 2019 | 17:22 WIB
Puluhan Mahasiswa Unej Aksi Tiup Peluit Tolak Pelecehan Seksual Oleh Dosen
Mahasiswa FIB Unej di Jember, Jawa Timur menggelar aksi menolak pelecehan seksual oleh oknum dosen kampus tersebut. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Aksi tiup peluit bersama dilakukan puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jember (Unej) di Jember, Jawa Timur, saat menggelar aksi menolak pelecehan seksual oleh oknum dosen kampus tersebut.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendatangi sejumlah kampus seperti Fakultas Ekonomi, Hukum dan FISIP untuk menggalang dukungan menolak pelecehan seksual, Kamis (2/5/2019).

Negosiator aksi Nurhidayati mengatakan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus tersebut terjadi pada dua mahasiswi FIB bernama samaran Ruri dan Dinar.

"Kami mendorong sivitas akademika dan pemangku kebijakan untuk mengawal tuntas kasus itu," katanya seperti dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual di Kereta Temui Pihak PT KAI, Ini Hasilnya

Menurutnya, kasus ini sudah tertimbun berbulan-bulan tanpa ada kejelasan.

"Terutama dari kementerian untuk memberi sanksi tegas," katanya.

Massa mahasiswa menuntut adanya partisipasi aktif semua pihak untuk merumuskan regulasi yang bisa mencegah pelecehan maupun kekerasan seksual.

"Ini sangat meresahkan, karena lingkungan akademis yang seharusnya menjadi wadah lahirnya sivitas berintelektual dan mempunya mentalitas baik, tapi malah jadi sarang predator seksual," kata Nurhidayati.

Menurut Nurhidayati, Dekanat FIB sudah merekomendasikan penyelesaian persoalan ke Rektorat Unej. Rektorat juga sudah mengakomodasi tuntutan tersebut dengan melayangkan surat ke Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Namun, pihak kementerian terbentur Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum

Mahasiswa berharap, selain ada sanksi terhadap oknum dosen yang jadi pelaku, ada pendampingan untuk penyembuhan trauma korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini