SuaraJatim.id - Pendukung salah satu calon legislatif (caleg) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mendatangi Kantor Bawaslu daerah tersebut pada Rabu (8/5/2019).
Massa pendukung salah satu caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) datang untuk menindaklanjuti tuntutan mereka serta menagih janji Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pamkesana menyampaikan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) 4, khususnya di kecamatan Kadur.
"Beberapa waktu lalu, saat aksi pertama. Salah satu komisioner KPU mengatakan sudah merekomendasikan kepada KPU untuk Dapil 4 khususnya kecamatan Kadur, agar dilakukan PSU," kata Koordinator Aksi, Abdul Hadi seperti dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com.
Baca Juga:KPU Kabupaten Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 64 Banguntapan
Meski begitu, hingga proses rekapitulasi tingkat kabupaten selesai, rekomendasi Bawaslu tidak dilaksanakan. Apalagi, pihak KPU Pamekasan membantah adanya rekomendasi PSU dari Bawaslu setempat.
"Hal ini kan lucu, jika seperti ini kami dibuat mainan. Jadi kedatangan kami kesini (Bawaslu) murni bukan atas nama caleg, tapi atas nama masyarakat umum khususnya masyarakat dari kecamatan Kadur untuk menagih janji Bawaslu," tegasnya.
Bahkan, pihaknya juga memastikan akan menginap di Kantor Bawaslu Pamekasan hingga ditemui langsung pihak Bawaslu.
"Kalau dari pihak Bawaslu tidak mau menemui, kami tidak akan pulang sampai besok pagi," tegasnya.
Sayang saat ini jajaran komisioner Bawaslu Pamekasan, tengah berada di Surabaya. Mereka tengah menghadiri proses rekapitulasi suara hasil pemilu yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:Bawaslu RI: Ada Dua Ribuan TPS Dipaksa Gelar Pemungutan Suara Ulang
Untuk diketahui, massa dari Kecamatan Kadur berunjuk rasa ke Kantor Bawaslu Pamekasan karena adanya dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS di dapil 4.
- 1
- 2