SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur masih memburu lima tersangka lain terkait pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. Dugaan sementara, lima orang ini menjadi aktor intelektual penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan pada 20 Mei 2019 lalu.
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengatakan, dari pemeriksaan sementara, lima orang ini menjadi aktor intelektual yang merencanakan pembakaran Mapolsek Tambelangan. Ini setelah polisi memeriksa enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Enam tersangka yang sudah ditetapkan polisi antara lain Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan satu tersangka bernama Zainal masih dilakukan pemeriksaan intesif.
“Lima orang lagi masih kami buru,” kata Luki seperti dilansir dari Jatimnet, Senin, (27/5/2019).
Baca Juga:Enam Tersangka Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Diringkus
Menurut dia kelima orang yang tengah diburu ini diduga kuat sebagai aktor intelektual. Hal ini setelah dilakukannya pertemuan dengan ulama Sampang pada Minggu, 26 Mei 2019, yang sepakat membantu mengamankan kelimanya.
Sejauh ini motif perusakan disebabkan pelaku tidak bisa ikut aksi 22 Mei di Jakarta. Selain itu beredar informasi bohong atau hoaks terkait keberadaan tokoh agama asal Sampang yang terjebak di Jakarta, dan tidak bisa pulang akibat kerusuhan.
“Informasi itu langsung meluas dan membuat massa semakin beringas,” jelasnya.
Aksi perusakan Mapolsek Tambelangan itu dilakukan oleh beberapa organisasi kepemudaan.
"Di antaranya FPI, LPI, dan Laskar Sakera, serta dibantu masyarakat sekitar,” ungkap Luki.
Baca Juga:Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti senjata tajam, 38 bom molotov, batu, kayu, serta alat komunikasi HT.
- 1
- 2