Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi

Dari hasil tracking (pelacakan), tambah Luki, keberadaan alat komunikasi tersebut sudah diketahui posisinya.

Chandra Iswinarno
Minggu, 26 Mei 2019 | 17:16 WIB
Selain Bakar Polsek Tambelangan, Pelaku Menjarah 10 Alat Komunikasi Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Selain pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura, Jawa Timur yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) lalu, 10 alat komunikasi milik Polsek juga raib digondol pelaku pembakaran.

"Selain gedung hangus terbakar, 10 alat komunikasi juga hilang. Saat ini kami masih selidiki siapa pelaku penjarahan tersebut," jelas Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan usai melakukan pertemuan dengan ulama dan habaib Sampang di rumah dinasnya Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (26/5/2019).

Hasil tracking (pelacakan), tambah Luki, keberadaan alat komunikasi tersebut sudah diketahui posisinya.

"Kami sudah tahu posisi alat komunikasi yang dibawa pelaku. Itu diketahui dari hasil tracking," tegasnya.

Baca Juga:Ulama Sampang Dukung Polda Jatim Tangkap Pembakar Polsek Tambelangan

Kapolda dengan bintang dua di pundaknya itu pun menegaskan, ulama dan habaib Sampang telah mendukung penuh untuk penuntasan kasus pembakaran fasilitas negara ini.

"Kami telah didukung ulama dan habaib dalam hal ini. Untuk itu kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang Madura. Hingga saat ini, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan maraton di Polda Jatim.

"Sudah kita tetapkan enam tersangka kasus pembakaran. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka untuk mengembangkan pelaku lainnya," jelasnya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:6 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini