- Keluarga korban menuntut kejelasan hukum di Polres Bangkalan karena pelaku pembunuhan di Desa Soket Laok belum ditangkap.
- Tragedi pembunuhan yang terjadi pada 3 Juni 2026 tersebut mengakibatkan keresahan mendalam bagi warga Desa Soket Laok, Bangkalan.
- Polisi telah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian terduga pelaku dan sedang mempersiapkan waktu penangkapan yang paling tepat.
SuaraJatim.id - Sembilan hari telah berlalu sejak malam berdarah itu, namun bagi keluarga korban pembunuhan di Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Bangkalan, waktu seolah berhenti di hari Rabu yang kelam itu.
Di tengah duka yang masih basah, kini terselip rasa kecewa yang mendalam. Pelaku yang tega menghabisi nyawa orang tua mereka masih menghirup udara bebas.
Ketidakpastian ini membuat pihak keluarga tak lagi bisa berdiam diri. Didampingi kuasa hukum, mereka berencana mendatangi Mapolres Bangkalan untuk menagih satu hal yakni kepastian hukum.
Moh Rofi’i, Kuasa Hukum keluarga korban, menegaskan bahwa kliennya merasa dibiarkan dalam kegelapan tanpa informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan. Setiap detik yang berlalu tanpa adanya penangkapan, menurutnya, adalah luka tambahan bagi rasa keadilan keluarga.
Baca Juga:Bidan RSUD Besuki Nyawanya Direnggut Sang Suami, Pelaku Ternyata Positif Sabu
"Sudah sembilan hari sejak kejadian, tetapi pelaku yang membunuh orang tua klien kami belum juga tertangkap. Kami meminta Polres Bangkalan bekerja profesional. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat," ujar Rofi’i, Sabtu (13/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Tragedi yang terjadi pada 3 Juni 2026 itu memang menggegerkan warga Bangkalan. Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka senjata tajam yang mengenaskan.
Sejak saat itu, Desa Soket Laok diliputi keresahan, dibayangi oleh sosok pelaku yang diduga melarikan diri sesaat setelah melancarkan aksinya.
Menanggapi desakan keluarga, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam. Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras di lapangan untuk menutup pelarian sang pelaku.
Kabar baiknya, polisi mengklaim telah mengantongi identitas dan mendeteksi titik persembunyian terduga pelaku. Namun, eksekusi penangkapan membutuhkan perhitungan waktu yang tepat agar buron tersebut tidak kembali lolos.
Baca Juga:Tragedi Bidan di Situbondo: Dihantam Batu Suami Sendiri, Jasadnya Dibuang ke Selokan Pantura
"Kami sudah mendeteksi pelakunya. Tinggal menyesuaikan waktu dan langkah penangkapan saja. Detailnya belum bisa kami buka demi kepentingan penyelidikan agar prosesnya tidak terganggu," jelas Ipda Agung.