- Polrestabes Surabaya memperketat pengamanan menjelang rencana aksi damai ribuan anggota PSHT di Surabaya pada Jumat (31/7/2026).
- Polisi menggeledah markas M1R di Jalan Teuku Umar pada Kamis (30/7/2026) dan menyita sejumlah senjata tajam.
- Aksi damai tersebut dipicu oleh insiden bentrokan sebelumnya yang melibatkan oknum debt collector dan anggota PSHT.
SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya meningkatkan langkah pengamanan menjelang rencana aksi damai ribuan anggota PSHT yang dijadwalkan berlangsung di Kota Surabaya pada Jumat (31/7/2026).
Selain menyiapkan pengamanan, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar yang diduga menjadi markas Organisasi Masyarakat Maluku Satu Rasa (M1R).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang berpotensi digunakan sebagai senjata.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan barang-barang yang diamankan antara lain dua stik golf, parang, linggis, golok, dan pipa besi.
Baca Juga:Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak
"Kami menyita dua stik golf, parang, linggis, golok, serta pipa besi sebagai langkah antisipasi menjelang aksi damai besok," kata Luthfie melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (30/7/2026).
Ribuan anggota PSHT dari berbagai daerah di Jawa Timur dijadwalkan menggelar aksi damai mulai pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian, aksi akan berlangsung di sekitar Jalan Teuku Umar dan depan Polrestabes Surabaya.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden bentrokan yang terjadi di area parkir Ambyar Super Club Surabaya pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Dalam peristiwa itu, terjadi bentrokan antara sejumlah oknum debt collector BCA Finance dan petugas keamanan yang disebut merupakan anggota PSHT. Insiden tersebut mengakibatkan dua anggota PSHT dan seorang dari pihak lawan mengalami luka akibat senjata tajam.
Baca Juga:Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Awaludin Wijaya membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi tersebut.
Menurut dia, kepolisian mengedepankan langkah persuasif dengan memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berselisih.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Saat ini kami berupaya memfasilitasi mediasi maupun audiensi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," kata Awaludin.
Ia menegaskan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, seluruh peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami mengupayakan agar kedua belah pihak dapat bertemu dan bermediasi. Apabila aksi tetap berlangsung, mari bersama-sama menjaga Kota Surabaya agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.