- Polisi tahan kakek tersangka pencabulan anak berusia sembilan tahun.
- Tersangka kakek DR merupakan tokoh masyarakat di wilayah Sukomanunggal.
- Modus pelaku gunakan iming-iming jajan dan ancaman kepada korban.
SuaraJatim.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial DR (67) diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim), karena diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak.
Tersangka merupakan warga Sukomanunggal yang telah resmi mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan sejak Oktober 2025 lalu.
Kasus pencabulan anak ini menjadi sorotan tajam lantaran tersangka DR dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat di lingkungan tempat tinggal korban.
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti yang cukup.
“Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Eddy Oktavianus Mamoto, dikutip dari BeritaJatim, (10/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada perkara pencabulan anak yang menimpa bocah berusia 9 tahun tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi bejat ini diduga telah dilakukan lebih dari tiga kali. Ibu korban, SA, mengungkapkan bahwa DR menggunakan modus memberikan iming-iming jajan untuk memuluskan aksinya.
Mirisnya, korban hanya akan mendapatkan jajan tersebut setelah pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya.
Tak berhenti di situ, tersangka juga menanamkan rasa takut kepada korban agar tidak melapor kepada siapapun. “Anak saya juga diancam agar tidak cerita siapa-siapa,” kata SA.
Kecurigaan keluarga bermula saat SA melihat perubahan sikap yang drastis pada anaknya. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025, saat korban disuruh membeli barang di toko kelontong milik tersangka.
Karena tak kunjung kembali, kakak korban menyusul dan mendapati adiknya sedang dipeluk oleh DR di dalam warung.
“Waktu kakaknya nyampek di depan warung, anak saya ini posisinya ada di dalam warung, dan sempat dipeluk. Terduga pelaku juga kaget pas lihat kakaknya datang,” tutur SA.
Setelah didesak, korban akhirnya berani bercerita bahwa dirinya sering dicium dan dipeluk secara tidak wajar oleh pelaku. Mendengar pengakuan pilu tersebut, SA langsung mendatangi rumah DR dengan didampingi Ibu RT setempat.
“Berdasarkan pengakuan anak saya itu, saya langsung mendatangi rumah pelaku. Dan saat pelaku datang kerumah dengan didampingi Ibu RT dia mengakui perbuatannya. Ini disaksikan oleh warga dan ada Video pengakuannya juga,” ujarnya lebih lanjut.
Meski pelaku sempat mengakui perbuatannya di hadapan warga, proses hukum tetap berjalan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan adanya korban tambahan dari aksi tersangka.