5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!

Kasus dugaan kekerasan seksual anak atau pemerkosaan di Tuban menggegerkan publik setelah seorang oknum satpam di salah satu perusahaan BUMN diamankan polisi.

Riki Chandra
Rabu, 25 Februari 2026 | 17:35 WIB
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Oknum satpam perusahaan BUMN diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan di Tuban.

  • Kasus terungkap dari laporan tokoh masyarakat setempat.

  • Pelaku terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual anak atau pemerkosaan di Tuban menggegerkan publik setelah seorang oknum satpam di salah satu perusahaan BUMN diamankan polisi.

Peristiwa kekerasan seksual anak di Tuban, Jawa Timur (Jatim), ini melibatkan korban perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pengungkapan kekerasan seksual anak di Tuban bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku membawa korban ke sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Semanding. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tuban.

Polisi memastikan penanganan kekerasan seksual anak di Tuban kini berada di bawah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut lima fakta terkait kasus tersebut.

1. Oknum Satpam Diamankan Polisi

Terduga pelaku berinisial MN (25), bekerja sebagai satpam di salah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Tuban. Ia dilaporkan ke Polres Tuban atas dugaan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap NDAP (15).

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peristiwa yang terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Semanding.

2. Terungkap dari Laporan Tokoh Masyarakat

Kasus ini terkuak setelah seorang tokoh masyarakat berinisial F melihat pelaku membawa korban masuk ke kamar kos. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kejadian ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu tokoh masyarakat berinisial F yang melihat pelaku membawa anak tersebut masuk ke kamar kos,” ujar Iptu Siswanto, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (25/2026).

3. Persetubuhan di Kamar Kos

Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tuban melakukan pengecekan ke lokasi. Hasil penyelidikan awal menyebutkan telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Petugas PPA Satreskrim Polres Tuban telah melakukan pengecekan di kamar kos dan benar bahwa telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.

4. Berkenalan Lewat Telegram

Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengenal korban melalui fitur Leo di aplikasi Telegram. Komunikasi kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban bertemu di kawasan Jalan Manunggal.

“Korban ini diajak bertemu dengan diiming-imingi akan dibelikan jajan,” jelas Siswanto.

Setelah bertemu, pelaku membujuk korban untuk ikut ke kamar kos di Kecamatan Semanding dengan mengendarai motor masing-masing.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menyatakan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah disita.

“Setibanya di kamar kos, pelaku melakukan aksinya. Namun, korban berusaha melawan, tetapi pelaku meyakinkan korban bahwa tidak akan terjadi apa-apa,” kata Siswanto.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Penanganan kekerasan seksual anak di Tuban ini kini terus berlanjut di Polres Tuban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak