SuaraJatim.id - Mudik ke kampung halaman telah menjadi kebudayaan masyarakat Indonesia, terutama kaum muslimin, menjelang Idul Fitri tiba. Seberapa pun jarak yang ditempuh untuk merajut tali silaturahmi, meski hanya setahun sekali, kerap ditempuh dengan penuh pengorbanan.
Meski saat ini mudik sudah dimudahkan fasilitas angkutan umum atau kendaraan pribadi yang bisa ditempuh dengan waktu lebih cepat, namun bagi Ahmad Muslihin hal tersebut nampaknya tak berlaku.
Pria asal Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur tersebut justru memilih menggunakan sepeda untuk mudik ke kampung halamannya dari Jakarta.
Tentu saja, kelakuan Ahmad Mukhlisin ini menjadi viral lantaran jarak tempuh yang tentunya membuat orang geleng kepala. Untuk bersepeda menuju kampung halamannya, Ahmad harus menemuh jarak 800 kilometer lebih. Bahkan, jarak tempuh tersebut harus dilakuinya dalam waktu hingga enam hari.
Baca Juga:Demi pemudik, Sopir Bus Pun Rela Tidak Berlebaran Bersama Keluarga
Meski begitu, Mukhlisin tidak sendirian. Ia bersepeda bersama temannya asal Kecamatan Srengat, Blitar, Jawa Timur.
"Kami memilih jalur selatan Jakarta – Wonogiri – Ponorogo – Trenggalek dan Kediri, karena medannya lebih menantang. Banyak tanjakan dan turunan tajam," katanya kepada Beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Meski tidak mengalami kendala serius dalam perjalanannya, namun pemuda 20 tahun ini mengaku sempat kewalahan di tanjakan tajam di kawasan Kabupaten Ponorogo. Menurut Mukhlisin, dari hobinya bersepeda membuatnya terobsesi melibas jalur Jawa Bagian Selatan dengan bersepeda. Tentunya, lelah dan panas menjadi salah satu sensasi yang ingin didapatkan saat bersepeda.
Kendati demikian tiga dari empat bersaudara ini sangat bangga dan bersyukur kepasa tuhan karena diberi keselamatan sampai rumah. Bahkan, sebelum menuju rumah, Mukhlisin menyempatkan berfoto di Taman Sekartaji yang merupakan ikon Kota Kediri. Sesampainya di rumah, dia langsung mendapatkan sambutan hangat dari orang tua
Baca Juga:Pemudik Bermobil, Cermati 9 Titik Rawan Macet Menurut Kemen PUPR