SuaraJatim.id - Vanesaa Angel menagis melihat temannya, Endang Siska dan Tentri Novanta bebas dari Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur pada Rabu (5/6/2019) siang tadi.
Mucikari Endang Siska dan Tentri Novanta dipastikan bebas tepat pada Hari Raya Idul Fitri setelah hakim memvonis lima bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan.
"Iya tadi ketemu Vanessa pas mau keluar. Dia nangis," ujar Endang Siska pada Suara.com, Rabu (5/6/2019).
Perempuan yang akrab disapa Siska itu menceritakan, Vanessa sempat mengatakan tidak akan memutus pertemanan mereka. Kasus prostitusi online tidak akan menjadi pemutus hubungannya.
Baca Juga:Vanessa Angel Sebut Rian Penyewanya adalah Makhluk Halus
"Vanessa juga bilang. Nanti kita kontak-kontakan (telpon-telponan) ya. Kapan-kapan kita akan ketemu lagi ya," ceritanya menirukan ucapan Vanessa Anggel.
Sebelumnya, tiga mucikari kasus prostitusi artis Vanessa Angel telah divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/5/2019) kemarin.
Selain hukuman badan, ketiganya juga dihukum denda Rp 5 juta subsider satu bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim yang menuntut ketiganya dengan hukuman penjara selama 7 bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah mendistribusikan dokumen kesusilaan, menghukum 5 bulan penjara denda Rp 5 juta atau subsider 1 bulan kepada terdakwa Intan Permatasari Winindya alias Nindy," kata Hakim Ketua Dwi Purwadi, Kamis (30/5/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Duh! Mental Vanessa Angel Drop Usai Dipindahkan ke Rutan Medaeng