Cabuli Anak Tetangga, Kakek MS: Lima Kali Keluar, Tapi Enggak Berdiri

Khawatir aksi bejatnya itu dilaporkan orang tua korban, MS mengancam dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:11 WIB
Cabuli Anak Tetangga, Kakek MS: Lima Kali Keluar, Tapi Enggak Berdiri
Kakek MS ditangkap karena cabuli anak tetangganya. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - MS (54), lelaki renta asal Sampang, Madura diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (14/6/2019) lantaran diduga telah mencabuli anak berusia 13 tahun yang tak lain adalah anak tetangganya.

Kepada polisi, residivis kasus pembunuhan itu mengakui sudah lima kali mencabuli. Aksi persetubuhan itu kali pertama dilakukan pelaku pada bulan Februari 2019 lalu.

Seperti dilansir Beritajatim.com, saat melancarkan aksi cabulnya, pemulung yang nyambi sebagai pedagang es itu mengaku mengiming-imingi korban dengan sepotong es yang dijual agar bisa diajak masuk ke dalam kontrakannya.

Di dalam kontrakannya itu, kakek cabul itu kemudian mencium korban dan melepaskan celananya sebelum akhirnya ia teruskan perilaku bejatnya.

Baca Juga:Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali

"Iya, lima kali keluar, tapi tidak berdiri, cuma di luar keluarnya saja kok," kata MS di hadapan wartawan.

Khawatir aksi bejatnya itu dilaporkan orang tua korban, MS mengancam dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Agus Antonius Rahmanto mengaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencabulan anak ini.

“Harus kita tindak dan dalami, apalagi ini kasus di bawah umur. Mengingat Surabaya juga kota ramah anak,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pendeta di Ambon Dituntut 10 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini