Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik

Saat berada di depan massa, Iksan menjelaskan soal penambahan pagu dilakukan dengan cara sistem, dan menggunakan data yang ada di database.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Juli 2019 | 15:02 WIB
Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
Sekolah swasta protes kebijakan penambahan pagu PPDB sistem zonasi karena merugikan. Mereka menggelar aksi di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019). [Jatimnet.com]

Sebelumnya, Erwin Darmogo menyatakan kebijakan penambahan jumlah pagu yang mulanya 32 siswa menjadi 38 siswa berdampak pada sekolah swasta.

Menurutnya, kebijakan panambahan pagu tersebut membuat sekolah swasta kekurangan siswa. Sebab, banyak wali murid yang datang ke sekolah untuk meminta kembali pendaftaran calon siswa baru. Ia menyebut, sebanyak 260 sekolah swasta di Kota Surabaya kehilangan kurang lebih 50 hingga 70 persen calon siswa.

Karenanya, pihaknya meminta Dispendik segera mengevaluasi kebijakan penambahan pagu dan memberhentikan penarikan siswa yang mendaftar ke sekolah swasta untuk pindah ke sekolah negeri.

Baca Juga:Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini