SuaraJatim.id - Kasus penemuan mayat misterius dalam kardus di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur pada Minggu (30/6/2019) mulai menemukan titik terang pasca dilakukan autopsi di RSUP Sanglah.
Dari hasil pemeriksaan forensik, mayat berambut pirang tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan.
"Dipastikan berjenis kelamin perempuan,” kata Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Putu Oka Suyasa seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Ia menyebutkan pihak kepolisian Polres Tabanan juga masih menunggu hasil lengkap dari RSUP Sanglah.
“Masih proses,” ujarnya.
Pernyataan dari Kapolsek Selemadeg ini diperkuat dengan keterangan yang sempat disampaikan Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa.
Baca Juga:Mayat Berambut Pirang dalam Kardus Diduga Disuntik Formalin
Berdasarkan pemeriksaan luar, tampak mayat dalam kardus itu berrambut panjang dan berwarna pirang serta kuku pada jarinya agak panjang. Sehingga disimpulkan korban adalah perempuan.
Dokter forensik RSUP Sanglah, dr Hengky menyebutkan, dari hasil autopsi diketahui jika mayat tersebut merupakan ras mongoloid. Korban diperkirakan berusia 28 hingga 44 tahun dan memiliki tinggi badan sekitar 145 sentimeter.
Ciri-ciri lain yang ditemukan, korban mengenakan celana pendek berbahan katun warna abu-abu dan baju lengan pendek hitam berbahan katun.