- Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi di Rutan Mabes Polri sejak Selasa (3/11/2026) malam.
- Penahanan tersebut dilakukan karena mereka diduga terlibat dalam skandal penyadapan ilegal, akses tidak sah, serta penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Prabowo Subianto.
- Artikel ini juga mencatat kasus hukum serupa yang menjerat mantan pejabat kepolisian di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Malawi, dan China.
SuaraJatim.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terseret kasus dugaan skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Bareskrim Polri resmi menahan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi (pati) Polri lainnya di Rutan Mabes Polri sejak Selasa (3/11/2026) malam.
Dua pati Polri lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik illegal wiretapping, akses ilegal, hingga upaya penghapusan data elektronik hasil sadapan.
Baca Juga:JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
Sasarannya bukan main-main, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, elite politik, pelaku usaha, awak media massa, Lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga tokoh ormas.
Listyo Sigit bukan mantan kepala kepolisian atau petinggi kepolisian pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus hukum. Ada sejumlah sosok serupa di berbagai negara yang terjerat hukum. Berikut ini sejumlahnya kasusnya yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Mantan Kepala Kepolisian Hialeah Amerika Serikat
Mantan Kepala Kepolisian Hialeah, Sergio Velazquez, ditangkap pada Juni 2025 setelah penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana publik.
Velazquez dituduh melakukan pencurian besar, penipuan terorganisasi, serta menyusun transaksi keuangan untuk menghindari kewajiban pelaporan.
Baca Juga:Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
Penyidik menduga dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional kepolisian justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam penyelidikan tersebut, aparat menemukan dugaan transaksi setoran tunai ke sejumlah rekening pribadi serta pembelian barang-barang mewah, termasuk jam tangan Rolex dan produk Cartier.
Velazquez diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Hialeah sejak 2012 hingga akhirnya diskors pada 2021.
Penangkapannya menjadi perhatian publik karena perkara tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan uang yang berkaitan dengan operasional institusi kepolisian.
2. Mantan Kepala Kepolisian New Haven Amerika Serikat
Lalu di Amerika Serikat, mantan Kepala Kepolisian New Haven, Connecticut, Karl Jacobson, ditangkap pada Februari 2026.