SuaraJatim.id - Tersangka Nur Hidayat mengklaim awalnya tak ada niatan untuk menjual istrinya ke lelaki lain demi memuaskan fantasi seks. Alasan untuk melunasi utang sebesar Rp 8 juta yang dipergunakan untuk operasi sesar anak semata wayangnya, sang istri akhirnya menuruti permintaan Nur.
Meski rela untuk disetubuhi lelaki hidung belang, sang istri memiliki syarat yang harus dipenuhi Nur. Syarat tersebut, kata Nur, sang istri memintanya untuk ikut bersama pelanggan saat melakukan hubungan intim, threesome.
"Ada syarat dari istri saya. Dia mau asalkan saya mendapinginya atau bertiga sama saya," ujar Nur Hidayat pada Suara.com, Kamis (4/7/2019).
Jasa esek-esek dilakukan Nur melalui akun Facebook bernama Pasutri 3S. Agar bisa menjalankan jasa seks itu, Nur memajang foto-foto syur istrinya di akun FB tersebut.
Baca Juga:Nur Hidayat Mengaku Jual Istri Lewat Akun Twitter Pribadinya
Nur mengklaim ide untuk membuat jasa layanan seks itu bukan berasal dari dirinya sendiri. Menurutnya, ide tersebut tercetus bersama sang istri.
"Idenya dari kita berdua. Tapi istri saya mau asalkan bertiga sama saya," ungkapnya.
Namun sayang, setelah melakukan hubungan seks threesome ke empat, Nur Hidayat dan istrinya ditangkap Tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di kawasan Prigen Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, Nur Hidayat dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Baca Juga:Warga Ungkap Kebiasaan Tersangka Suami Jual Istri di Malang