Namun, prostitusi online itu baru terendus polisi setelah empat kali Nur menjual istrinya kepada lelaki hidung belang.
Dalam kasus ini, Nur Hidayat dijerat Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Rekam Adegan Istri Threesome sama Pelanggan, Nur: Buat Ditonton di Rumah