“Pernikahan ini jangan dilakukan secara siri, tapi harus resmi, karena jika hanya sebatas nikah siri, maka hak hak anak, istri, tidak ada perlindungan hukumnya."
Kontributor : Muhammad Madani
“Pernikahan ini jangan dilakukan secara siri, tapi harus resmi, karena jika hanya sebatas nikah siri, maka hak hak anak, istri, tidak ada perlindungan hukumnya."
Kontributor : Muhammad Madani
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini