SuaraJatim.id - Lelaki renta bernama Mochammad Machin (72) yang menjadi korban tabrak lari, Hendry Wibowo (40), sopir mobil Toyota Fortuner, mengalami cedera otak dan beberapa bagian tubuhnya mengalami patah tulang.
Akibat luka parah itu, korban kini terpaksa menjalani perawatan di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
"Korban mengalami cedera otak ringan, patah tulang hidung dan patah tulang satu jari kaki dan dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari," kata Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bobby Mochammad Zulfikar, seperti dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (3/8/2019) malam.
"Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Mojokerto," sambungnya.
Baca Juga:Diamuk Massa, Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari Mengeluh Pusing
Setelah menabrak korban, Hendry sempat kabur hingga terpaksa dikejar anggota kepolisian. Bahkan, polisi sempat menodongkan pistol setelah berhasil menghentikan laju mobil warna putih yang dikendarai Hendry.
Bobby mengatakan, kasus tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Raya Pungging-Mojosari, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8/2019) sekitar pukul 06.30 WIB
Sementara itu, Kanit Laka Sat Lantas Polres Mojokerto Ipda Edy Widoyono menjelaskan, kendaraan Toyota Fortuner berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, pelaku mendahului kendaraan roda empat di depannya dari sisi sebelah kanan.
“Saat mendahului tersebut, kendaraan Toyota Fortuner bertabrakan dengan kendaraan korban yang berjalan dari arah barat ke timur. Setelah kejadian kendaraan Toyota Fortuner diduga melarikan diri ke arah utara dan diberhentikan Simpang Tiga Krembung Dumpul, Mojosari,” katanya.
Terkait kasus ini, Hendry sudah ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan insensif di kantor Unit Laka Lantas Polres Mojokerto.
Baca Juga:Tabrak Lari, Kronologi Polisi Kejar Sopir Fortuner hingga Ditodong Pistol