Kontributor : Tofan Kumara
Jelang Pelantikan, Anggota DPRD Terpilih Divonis Dua Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mahmud divonis hukuman dua tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (15/8/2019).
Chandra Iswinarno
Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:12 WIB
BERITA TERKAIT
Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
28 November 2024 | 19:49 WIB WIBREKOMENDASI
News
Hujan Ekstrem di Surabaya: Mobil Terseret Hingga Masuk Sungai
29 November 2024 | 17:26 WIB WIBTerkini