Polda Jatim Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Pengepungan Asrama Papua

"Besok Kamis ada lima orang yang akan diperiksa, itu coba nanti tanya Ditreskrimsus ya," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:07 WIB
Polda Jatim Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Pengepungan Asrama Papua
Aparat kepolisian meminta pentolan ormas-ormas untuk membubarkan massanya yang berkerumun mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com/Dimas]

"Posisi kita dimintakan keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini