"Posisi kita dimintakan keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
"Posisi kita dimintakan keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 dalam kasus ujaran kebencian. Tapi kami belum tahu (kasus yang mana)," kata dia.
Kontributor : Achmad Ali
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini