SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPW PKB Hikmah Bafaqih enggan menanggapi kasus penyebaran foto bugil yang dilakukan KC (52), anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB periode 2019-2024.
Hikmah tak mau memberikan komentar sedikitpun menyangkut kasus KC yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Wah ini pasti kasus Pak KC. No comment," ucap Himah pada Suara.com, Kamis (12/9/2019).
Begitupun saat Hikmah ditanya terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai PKB yang mengatur keanggotaan. Apakah ada aturan yang memberatkan terhadap anggota yang berurusan dengan hukum, Hikmah tetap enggan menjelaskan.
Baca Juga:Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi
"No comment, no comment," kata Himah singkat.
Kasus ini sudah terdengar di telinga pengurus DPW PKB Jatim. Namun saat ditanya kembali apakah kasus ini juga sudah terdengar oleh pengurus PKB pusat? Anggota DPRD Jatim ini tetap enggan memberikan komentar.
"No comment. Terimakasih sudah menyapa saya," pungkas Hikmah.
Untuk diketahui, foto bugil istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang tersebar. Foto bugil SW diduga disebar oleh suami sirinya sendiri.
SW pun melaporkan suami sirinya, KC ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019) siang kemarin. Dia juga melaporkan anggota DPRD yang baru dilantik itu atas tuduhan perzinahan.
Baca Juga:Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar
“Hari ini kami menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya. Kami melaporkan KC, dengan dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” ungkap Kuasa Hukum SW Dahri Abd Salam di Mapolres Malang.
Kontributor : Achmad Ali