"Kasusnya memang sempat dicabut. Nah, dari hasil mediasi tadi, kasus ini akan bisa diproses kalau pelapor mencabut kembali pencabutan laporan," kata Sonhaji.
"Kalau soal kami disebut tidak profesional ya silahkan. Itu versi mereka. Kasus ini sudah P21 (berkas lengkap). Nanti bisa dibuktikan dipersidangan," katanya.
Usai berorasi dan bermediasi dengan Polres Blitar Kota, Banser sempat menyanyikan yel-yel singkat. Para Banser lalu membubarkan diri.
Kontributor : Agus H
Baca Juga:ASN Pandeglang Penghina Banser Mengaku Khilaf dan Minta Maaf