Bang Jek Senang Ditangkap Polda Jatim

Bang Jek berharap bisa merubah perilakunya yang menyimpang dengan menyukai sesama jenis dan juga bertaubat.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 September 2019 | 20:59 WIB
Bang Jek Senang Ditangkap Polda Jatim
Pelaku pencabulan anak di Tulungagung di Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Bukannya sedih karena ditangkap Polda Jatim, Muhajar Sidiq alias Bang Jek (42), warga Desa Srikanton Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, malah berterimakasih kepada Kapolda Jatim.

Dengan penangkapannya, Bang Jek berharap bisa merubah perilakunya yang menyimpang dengan menyukai sesama jenis dan juga bertaubat. Diakuinya, sebelum diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, dia sulit mengubah perilaku menyimpangnya.

Bahkan, di usianya yang kepala empat, Bang Jek belum juga menikah dengan wanita karena lebih memilih sesama jenis. Sudah 11 tahun lamanya Bang Jek telah menggauli korbannya yang berjumlah 19 orang.

"Saya berterimakasih sama pak kapolda (Kapolda Jatim). Dengan saya ditangkap, saya berharap bisa merubah kelainan saya (kelainan seks)," aku Bang Jek, Jumat (13/9/219) di Humas Polda Jatim.

Baca Juga:Pelaku Pencabulan Akui Suka Sesama Jenis, Bang Jek: Saya Memilih Anak Kecil

Bang Jek juga mengaku, sebenarnya korban pemuas nafsunya ada kurang lebih 50 orang. Hanya saya yang nama-namanya diingat ada 19 korban mulai dari umur 14-19 tahun.

"Sebenarnya ada 50 an korban. Hanya saja yang namanya diingat ada 19 korban. Untuk itu kami akan terus mengembangkan kasus ini," ujar Kasubdit Renakta AKBP Festo Ari Permana.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini