Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, Haris Azhar: Gelagat Popularitas Saja

Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 September 2019 | 15:52 WIB
Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, Haris Azhar: Gelagat Popularitas Saja
Pegiat HAM Haris Azhar. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar sebagai gelagat popularitas.

Menurut Haris, sikap penolakan Jokowi tak sedetail surat presiden yang secara jelas mendukung revisi UU KPK. Namun, hanya beberapa jam saja langsung direvisi dan klarifikasi.

"Itu apologi, hanya beberapa jam kemudian bikin revisi yang enggak jelas, bikin klarifikasi yang nggak jelas. Itu hanya gelagat popularitas saja, kalau mengutip omongannya Pak Busyro, itu penghianatan," kata Haris di Kantor DPW Muhammadiyah Jatim, Sabtu (14/9/2019).

Haris mengatakan, tidak ada kejelasan yang diungkapkan Jokowi atas empat poin penolakan RUU KPK. Menurutnya, pada intinya tidak mengubah surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR yang bahkan sudah ditandatangani.

Baca Juga:Bawa Poster Dukung Jokowi, Massa Pro Revisi UU KPK Aksi di Depan Gedung KPK

"Dia bikin surat lewat siaran pers. Satu dibungkus emas, satu lagi ditaruh di kandang ayam. Jadi dia mau membodohi kita," ujarnya.

Haris mengungkapkan, salah satu poin yang ditekankan Jokowi adalah persetujuan dewan pengawas dalam KPK. Hal tersebut, justru dianggap akan membuka peluang bisnis dalam penegakan hukum.

"Harus ada dewan pengawas yang nanti ambil alih semua tugas pengadilan? Ya, jadi, ya semua nanti penanganan korupsi akan dibisniskan. Kan sekarang lagi berkembang itu, bisnis penegakan hukum. Jadi penegakan hukum itu dijadikan alat bisnis," ujarnya.

Selain itu, apabila RUU ini benar-benar terjadi, maka Haris beranggapan KPK hanya menjadi lembaga kajian saja. Padahal, KPK didirikan untuk menangani korupsi di institusi penegak hukum, ditambah pemimpin KPK saat ini, Firli Bahuri merupakan anggota kepolisian yang aktif.

"Sekarang, penegak hukumnya enggak mau mundur di kepolisian, mau jadi pemimpin di lembaga tersebut. Dan nama tersebut punya catatan, bagaimana ketika dia dulu di KPK memanfaatkan kewenangan KPK dengan cara yang salah. Jadi dengan undang-undang yang dikebiri, makin enggak ada penting-pentingnya tuh lembaga," kata Haris.

Baca Juga:Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, Fahri: Bikin Sederhana Saja

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini