Tiga Poin yang Disetujui Presiden Jokowi Dinilai Tetap Akan Membunuh KPK

Apabila independensi di KPK menghilang karena status pegawai yang menjadi ASN, Busyro menganggap hal itu juga sebagai bentuk pembunuhan KPK secara halus.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 September 2019 | 20:31 WIB
Tiga Poin yang Disetujui Presiden Jokowi Dinilai Tetap Akan Membunuh KPK
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas. [Suara.com/Arry Saputra]

"Poin ASN adalah bentuk pembunuhan KPK secara smooth, pakai kursi listrik setrum pelan-pelan. Atau pakai arsenik, ya? Pada suatu saat nanti budaya asli sebagai lembaga independen hilang. Otomatis KPK mati," kata Busyro.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini