SuaraJatim.id - Seiring terus membesarnya semburan lumpur yang terjadi di halaman salah satu rumah di Perumahan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, polisi memutuskan agar penghuni rumah tersebut harus pindah sementara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary Mahardika. Dia meminta agar penghuni mess itu segera mengosongkan rumah.
"Untuk penghuni rumah, malam ini dikosongkan untuk tinggal di mess perusahaan. Kebetulan rumah ini milik perusahaan," ujarnya.
Ary mengatakan, setelah menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Koramil setempat.
Baca Juga:Warga Perumahan di Surabaya Ini Bingung Atasi Semburan Lumpur Berbau Solar
"Kami sudah memanggil instansi terkait. Tadi sudah ada petugas dari PGN dan Dinas LHK Pemkot Surabaya. Tadi kami sudah diskusi dari pihak Muspika," imbuhnya.
Selain itu, Ary mengatakan bahwa nantinya akan ada pihak dari ESDM untuk melakukan pengecekan di lokasi semburan, untuk mengetahui sejauh mana semburan lumpur tersebut.
"Nanti juga akan ada dari pihak ESDM untuk mengecek sejauh mana semburan ini," lanjut Ary Mahardika.
Adapun untuk material dari semburan lumpur, Ary mengatakan bahwa untuk sementara dipindahkan ke sekitar rumah.
"Untuk material lumpur, nanti akan ditaruh di karung dan dipindahkan sekitar rumah. Sementara itu, nanti rumah ini akan dijaga oleh petugas kepolisian dan Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga:Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
Pantauan kontributor Suara.com di lokasi munculnya lumpur di rumah warga itu, penghuni pada malam hari sudah mulai memindahkan barang-barangnya ke lain tempat, termasuk sejumlah barang produksi dari PT Classic Prima Karpet.
Mengandung Belerang, Bisa Jadi Masuk Kategori Berbahaya
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pun akhirnya melakukan pengecekan di lokasi semburan lumpur itu. Saat melakukan pengecekan di lokasi pada Senin (23/9/2019) malam, tempat itu sudah dipenuhi masyarakat yang penasaran dengan semburan tersebut.
Sekitar empat orang petugas DLH Surabaya mengecek semburan lumpur di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu, yang kemudian dinilai bisa masuk dalam kategori berbahaya. Pasalnya, kualitas udara di sekitar lokasi kejadian ada peningkatan, atau tepatnya ada peningkatan suhu udara.
"SO2 (Sulfur Dioksida)-nya di atas rata-rata, melebihi batas mutu," ujar Kepala DLH, Eko Agus Supiadi Sapoetro.
Eko pun menyebut bahwa batas normal SO2 adalah 900 mikrogram per meter kubik. Sementara, dari pengukuran yang dilakukan di lokasi semburan dengan alat gas monitoring kit, kadar SO2-nya mencapai 1.396,36.
"Hasil pengecekan sementara tadi juga mengandung belerang," sambungnya.
Lebih jauh, Eko menyebutkan bahwa pihaknya melakukan beberapa pengecekan. Selain SO2, DLH juga mengukur Nitrogen Oksida (NO), ozon permukaan (O3), dan Karbon Monoksida (CO). Hasilnya, NO hasilnya 0,0 mikrogram per meter kubik, O3 hasilnya 67,86, serta CO-nya 2.165,1. Sementara temperatur tercatat 27,9 derajat.
Mengenai tindakan selanjutnya, Eko menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tim Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Jatim untuk turun ke lokasi. Dikatakannya, DLH sudah berkoordinasi dengan ESDM, dan dijadwalkan tim itu akan turun ke lokasi kejadian besok (Selasa) pagi.
"Yang lebih tahu kan mereka (ESDM). Jadi kita menunggu mereka, mengenai langkah apa yang perlu kita dilakukan," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya di Perumahan Kutisari Indah Utara III Nomor 19 itu tiba-tiba saja muncul semburan lumpur yang bercampur minyak. Semburan itu berada di halaman rumah dinas Setiawan, pimpinan PT Klasik Prima Karpet Industries.
Kekinian, rumah lokasi semburan itu sudah dilokalisir, di mana polisi sudah memasangi police line. Sementara hingga malam hari, tim dari Pemkot Surabaya juga sudah datang ke lokasi.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa