SuaraJatim.id - DPRD Jatim melakukan pergeseran anggaran salah satunya perjalanan dinas luar negeri di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Penghapusan perjalanan dinas luar negeri atau kunjungan luar negeri ini diketahui menelan anggaran sekitar Rp19 miliar.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan, pergeseran anggaran tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Sekarang itu kan yang ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita melakukan menangkap dan menindaklanjuti instruksi dari presiden," ujarnya ditemui di gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
Pengalihan anggaran kunjungan luar negeri ini sejalan dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat.
Musyafak menegaskan, anggaran kunjungan luar negeri ini digeser untuk sejumlah pos lain yang menyentuh masyarakat langsung.
"Dengan adanya moratorium itu kami di DPRD sama sekali baik eksekutif maupun legislatif kita take down semua untuk kunjungan ke luar negeri. Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan oleh masyarakat," bebernya.
Legislatif sadar jika kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Banyak yang mengeluhkan perekonomian sedang seret.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dalam sidang paripurna, Abdullah Abu Bakar dalam laporannya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar hasil panambahan pendapatan daerah serta pergeseran anggaran PDLN dan Pokir digunakan untuk kegiatan masyarakat.
Baca Juga:SPPG Masih Minim, DPRD Jatim Berharap Pemerataan Segera Direalisasikan
Ada beberapa usulan dari Banggar DPRD Jatim, yakni untuk beasiswa agar besarannya menjadi Rp1 juta dan ditambahkan jumlah penerimanya sesuai kemampuan daerah.
"Kalau memungkinkan bisa sampai 50 ribu," tegasnya.
Sedangkan untuk peralihan PDLN agar digunakan untuk kegiatan anggota DPRD yang berorinetasi sosial kemasyarakatan.
"Termasuk kegiatan anggota DPRD dengan teknis pelaksanaan kegiatan dan anggaran dialihkan pada masing-masing komisi," ungkapnya.
Abu Bakar juga menyarankan agar bantuan sosial (bansos) berupa sembilan bahan pokok (sembako) bila memungkinkan dilakukan kajian, jika memungkinkan dilakukan pada triwulan terakhir 2025.
"Untuk meningkatkan kebijakan berorientasi jarring pengaman sosial, Banggar mendukung adanya pasar murah melalui OPD terkait," katanya.