PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan

Permasalah Pekerja migran Indonesia (PMI) seolah tidak ada habisnya. Masih banyak permasalahan yang belum terurai.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 09:24 WIB
PMI Masih Rawan Masalah, Peran Pemerintah Daerah Tetap Dibutuhkan
Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) berkumpul untuk menjalani pendataan saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2019). [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Permasalah Pekerja migran Indonesia (PMI) seolah tidak ada habisnya. Masih banyak permasalahan yang belum terurai.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih mengatakan, hasil riset menyebutkan ada berbagai persoalan yang dihadapi oleh PMI, mulai dari proses rekrutmen, pembinaan kompetensi, hingga perlindungan di tempat penampungan.

Riset tersebut dipaparkan dalam Migran Aid Indonesia bersama jaringan peduli PMI di Surabaya pada 12–14 Agustus 2025 lalu.

“Jadi, bagaimana rekrutmen itu dilakukan dengan fair, tidak ada manipulasi data. Kadang usia ditua-kan, ijazah, kayak gitu ya. Jadi, fair rekrutmen dari sisi rekrutmen,” ujarnya.

Baca Juga:Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal

Hikmah menyoroti mengenai peran pemerintah daerah terkait dengan pengawasan terhadap rekrutmen PMI. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tela disebutkan bahwa pembinaan dan pendidikan kompetensi bagi calon PMI sebagai kewenangan pemerintah daerah.

Akan tetapi, karena beberapa faktor seperti anggaran yang terbatas, sehingga masih melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Kalau cuma pembinaan dan penguatan kompetensi, LPK memenuhi syarat dan berkewenangan. Cuma ada juga LPK yang melampaui kewenangan mereka, mereka ikut juga melakukan rekrutmen dan pemberangkatan, sekalipun ya bekerja sama juga dengan pemerintah,” katanya.

Dia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih intens melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang selama ini selalu aktif mendampingi pekerja migran.

“Teman-teman yang bergerak di LSM atau NGO ini perlu diorkestrasi, perlu sering ditanya dan dikumpulkan karena mereka yang senyatanya hadir melekat dan melakukan pelindungan yang luar biasa kepada CPMI, PMI maupun Purna PMI,” katanya.

Baca Juga:Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras

Diharapkan dengan kerja sama yang baik dengan LSM dapat memberikan respons yang cepat ketika terjadi masalah terhadap PMI.

Politikus PKB itu kemudian menyayangkan ditariknya peran pengawasan terhadap PMI oleh pemerintah pusat. Padahal, harusnya hal itu dilakukan daerah.

“Kontrol kendalinya terlalu jauh. Sekarang saja kontrolnya ada di pemerintah daerah, banyak P3MI nakal. Banyak pekerja ilegal. Gimana kalau kontrolnya ditarik ke Jakarta? Semakin jauh,” kata Hikmah.

Idealnya, kata dia, pengawasan dilakukan dari jarak dekat oleh pemerintah daerah. “Kontrol itu yang paling efektif ya dekat, namanya kontrol itu sesuatu yang dekat itu yang efektif, kalau terlampau jauh rentang kendalinya susah,” katanya.

Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam hal memperhatikan keluarga pekerja migran.

“Karena kalau keluarganya enggak kita pedulikan, di tempat kerja mereka yang jauh, mereka juga tidak akan bekerja dengan nyaman. Kalau mereka enggak nyaman, mereka enggak produktif,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?