Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal

Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti indikasi temuan penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
Anggota DPRD Jatim Suli Daim. [Baehaqi/suarajatim]

SuaraJatim.id - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut adanya indikasi penyelewengan penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk bermain judi online menarik perhatian publik.

Anggota DPRD Jatim ikut menyoroti hal tersebut. Politikus PAN itu mengaku prihatin dengan adanya temuan indikasi bansos digunakan untuk judi online.

Politikus PAN itu meminta pemerintah memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan penerima bansos yang menyelewengkannya untuk bermain judi online.

"Bansos itu kan bisa menambah dan meningkatkan taraf hidup mereka. Ternyata karena ada problem sosial yang justru disalahgunakan. Makanya harus ada edukasi dan sanksi, kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu (judi online)" ujarnya ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga:DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak

Suli menilai, tindakan dan sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap mereka yang menyalahgunakan bansos untuk judi online.

Menurutnya ini penting agar tak menganggapnya sebagai hal yang lumrah.

Sedangkan pemerintah memberikan bansos ini untuk masyarakat kelompok rentan dan miskin agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.

"Itu kan bentuk terapi kita kan. Bentuk terapi kita yang harus kita berikan kepada orang yang menggunakan dana bantuan sosial. Dengan harapan kita itu untuk bisa merubah perilaku hidupnya," katanya.

Berdasarkan data yang didapatkan Balai Pengawasan Harta Kekayaan Transaksi Keuangan (BPHTK), terdapat sekitar 9.660 penerima bansos di Jawa Timur.

Baca Juga:DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu meminta pemerintah untuk melakukan validasi terhadap para penerima bansos tersebut.

"Mengkonfirmasi lagi ya, kalau kemudian ditemukan dipastikan bahwa itu digunakan untuk itu (judi online), sudah cut (hentikan) saja mereka," ungkapnya.

Pemerintah provinsi bisa melakukan validasi ulang data yang selama ini dipakai untuk memastikan penerima memang berhak mendapatkan bantuan.

“Kalau penerima bansos sudah terbukti gunakan uangnya untuk judi, artinya kondisi hidupnya sudah relatif lebih baik. Maka lebih tepat dialihkan ke warga lain yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?