DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak

SiLPA yang meningkat menandakan lemahnya perencanaan dan serapan anggaran tahun sebelumnya.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:11 WIB
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (19/8/2025). [Humas DPRD Jatim]

SuaraJatim.id - Fraksi-fraksi DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Salah satunya dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim yang mnyoroti mengenai membengkaknya defisit di P-APBD 2025.

"Kami melihat adanya beberapa isu mendasar, terutama mengenai membengkaknya defisit dan ketergantungan pada penggunaan SiLPA, yang memerlukan perhatian serius," ujar juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Soemarjono di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (19/8/2025).

Dia melanjutkan, defisit anggaran pada Nota Keuangan P-APBD 2025 Jatim meningkat tajam dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun.

Baca Juga:Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025

"Secara teoritis, defisit anggaran dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal ekspansif (counter-cyclical policy) untuk memperkuat perekonomian daerah. Namun, kenaikan defisit lebih dari dua kali lipat perlu dicermati, sebab pertumbuhan belanja (Rp2,71 triliun lebih) tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan (Rp91,18 miliar lebih). Hal ini menunjukkan adanya mismatch fiskal antara penerimaan dan pengeluaran," katanya.

Fraksi Gerindra juga menyoroti kurangnya defisit yang ditutupi dari SiLPA 2024 yang mencapai Rp4,706 triliun.

Kendati berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 penggunaan SiLPA diperbolehkan, namun besarnya anggaran tersebut menandakan lemahnya perencanaan dan serapan anggaran tahun sebelumnya.

"Ketergantungan yang terlalu tinggi pada SiLPA menimbulkan risiko bahwa APBD hanya berfungsi sebagai 'anggaran bergulir', bukan sebagai development budget yang
mampu menciptakan multiplier effect," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Zineye yang saat itu menjadi juru bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim. "Kami Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menyoroti dan mempertanyakan lonjakan signifikan penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2025, dari semula sebesar Rp1,784 triliun lebih dari sumber SiLPA Tahun Anggaran 2024 berubah menjadi sebesar Rp4,706 triliun lebih dan seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya yang telah diaudit BPK," kata Zeniye.

Baca Juga:Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Jatim Dukung Pesan Prabowo Soal SDA dan Pangan

Menurut Zeniye, SiLPA bukanlah capaian prestasi, melainkan tanda adanya ruang besar untuk memperbaiki kedisiplinan dalam perencanaan dan pelaksanaan realisasi APBD.

Terlepas dari pembahasan SiLPA, Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim juga menekankan mengenai pencapaian program atau kegiatan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025dan RPJMD tahun 2025-2029sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar mengatakan, pembiayaan defisit yang ditutup pada SiLPA 2024 diharapkan digunakan untuk program prioritas yang juga dapat diperkuat dari efisiensi pada pemerintah daerah.

Namun demikian, pihaknya juga meminta adanya penjelasan mengenai evaluasi atas kinerja perangkat daerah dalam pencapaian RKPD serta kinerja anggaran pada semester I.

"Hal ini penting agar penambahan dan atau pengurangan anggaran pada P-APBD ini mempunyai basis relevansi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak