Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan beberapa catatan pada Raperda P-APBD 2025, salah satunya terkait optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.

Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Mohammad Nasih Aschal dalam Rapat Paripurna, Sabtu (16/8/2025). [Humas DPRD Jatim]

SuaraJatim.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim memberikan sejumlah catatan untuk menjadi acuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Mohammad Nasih Aschal dalam Rapat Paripurna, Sabtu (16/8/2025) menyampaikan, ada beberapa catatan strategis.

Nasih menyinggung mengenai peningkatan efektifitas pemungutan pajak daerah.

"Salah satu titik krusial adalah penguatan koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten/kota untuk penarikan pajak daerah. Selain itu, peningkatan fasilitas dan kepuasan masyarakat dalam pelayanan wajib pajak diperlukan untuk memperluas basis pajak daerah di Jawa Timur," ujarnya.

Baca Juga:Pidato Kenegaraan Presiden, DPRD Jatim Dukung Pesan Prabowo Soal SDA dan Pangan

Dia juga menyinggung mengenai pemaksimalan penerimaan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari aset idle. Menyadari besarnya potensinya, harusnya masih dapat dimanfaatkan secara optimal lagi.

Kemudian kerja sama dan evaluasi BUMD diperlukan untuk memberikan peningkatan hasil usahanya.

Peningkatan PAD perlu dipikirkan, mengingat adanya kebijakan pemerintah yang memperketat tata kelola transfer keuangan daerah (TKD).

"Dalam momentum Perubahan APBD 2025 ini, sedini mungkin disadari bahwa pemerintah semakin memperketat tata kelola transfer keuangan daerah (TKD). Oleh karena itu efisiensi dan realisasi pendapatan transfer hendaknya menjadi prioritas baik dengan mempercepat proses administrasi maupun penyerapan anggaran agar tidak menumpuk menjadi SiLPA," kata dia.

Soal prioritas dan efisiensi belanja ini, Banggar DPRD Jatim sepakat dengan Pemprov Jatim untuk memastikan tercapainya mandatory spending belanja pendidikan, kesehatan dan infrastruktur layanan publik sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:HUT Ke-80 Tahun RI, Ketua DPRD Jatim Gaungkan Persatuan dan Kedaulatan

"Namun demikian pengalokasian ini harus dalam perhitungan yang memadai dalam prinsip cost and benefit program-program yang dilaksanakan oleh OPD terkait. Khususnya dalam alokasi anggaran infrastruktur layanan publik, semua program atau proyek harus benar-benar diarahkan demi tercapainya dampak langsung pada konektivitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan antar wilayah di Jawa Timur," ungkapnya.

Pihaknya lalu mambahas mengenai kebijakan remunerasi pada belanja pegawai. Komisi-komisi di DPRD Jatim diminta lebih cermat dalam membahasnya.

Hal ini dimaksudkan gar kerangka pengendalian belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30 persen dapat dilaksanakan secara efektif, tanpa menganggu kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Banggar mendukung inisiatif peningkatan belanja modal dalam Perubahan APBD 2025.

"Inisiatif ini diharapkan dapat diperkuat di tingkat Komisi, khususnya dalam memastikan terwujudnya belanja modal yang produktif. Untuk itu kepada Komisi bersama OPD mitra masing-masing diharapkan dapat fokus pada percepatan realisasi Belanja Modal yang bermuara pada terbentuknya aset daerah yang memberi multiplier effect tinggi dalam peningkatan perekonomian," tegasnya.

Komisi-komisi diminta juga untuk dapat mengidentifikasi belanja kegiatan pada semua OPD mitra, yang jelas-jelas tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan. Pasti ini akan menjadi anggaran idle.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak