SuaraJatim.id - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar menggelar aksi teatrikal menolak Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Revisi UU KUHP dan RUU Pertanahan di Depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Rabu (25/9/2019).
Dalam aksi tersebut, peserta menggelar teatrikal dengan adegan menyapu sobekan-sobekan undang-undang KPK, RUU KUHP, dan RUU Pertanahan yang selama beberapa waktu terakhir memicu demonstrasi di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia.
Aksi teatrikal diawali dengan protes seorang mahasiswa terhadap seseorang yang memerankan diri sebagai anggota DPR.
"Anda dipilih oleh rakyat, bagaimana anda bisa mengkhianati rakyat dengan mengebiri KPK yang menjadi harapan bagi rakyat," ujar mahasiswa tersebut melalui pengeras suara.
Baca Juga:6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR
Sang pemeran anggota DPR lantas menjawab dengan retorika panjang yang tidak memuaskan mahasiswa. Hal itu membuat mahasiswa lain lantas berdatangan dan merobek-robek kertas satu bendel kertas sebagai perlambang UU KPK dan RUU-RUU yang dianggap akan menjadi instrumen mengebiri KPK dan merepresi kemerdekaan masyarakat sipil.
Tiga orang mahasiswa yang lain menghampiri dengan masing-masing membawa sapu lidi.
"Sampah-sampah kita sapu saja. Kita bakar saja" teriak mereka sembari menyapu sobekan-sobekan kertas tersebut.
Koordinator aksi Saepudin mengatakan tujuan aksi adalah untuk turut menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU KPK yang jelas secara substansial melemahkan KPK, dan menghancurkan independensi KPK.
Saepudin mengatakan mahasiswa dan pemuda Blitar juga menuntut agar RUU KUHP bukan hanya ditunda pengesahannya tapi harus dibuang dan pembahasan dimulai dari awal lagi.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Disambut Tepuk Tangan dari Penumpang KRL
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren, usai menandatangani pernyataan peserta aksi, berjanji akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa ke DPR RI.
- 1
- 2