Hampir Seribu Massa NU Geruduk PN Blitar

Sekitar pukul 09.00 WIB saat proses pengadilan dimulai, warga NU menggelar istighosah di halaman pengadilan, membaca takbir dan salawat.

Chandra Iswinarno
Kamis, 26 September 2019 | 15:41 WIB
Hampir Seribu Massa NU Geruduk PN Blitar
Hampir seribu warga NU, emak-emak muslimah NU, dan anggota Banser melakukan aksi solidaritas terhadap dua tokoh NU Kecamatan Wonodadi yang sedang duduk di kursi terdakwa di PN Blitar, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Agus H]

Aksi massa warga NU tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk dua tokoh masyarakat Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang menjalani sidang kasus pengeroyokan. Keduanya adalah Isa Ansori dan M Nawawi yang menjadi pesakitan atas laporan dari Nur Kholik, warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar atas kasus pengeroyokan pada Mei 2017.

Zainul mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang menetapkan kedua tokoh NU tersebut. Pertama, jelasnya, ketika pelapor Nur Kholik hendak dihakimi massa karena tindakannya mengancam guru dan warga lain dengan senjata tajam, terdakwa M Nawawi datang ke lokasi justru mengamankan pelapor.

Kedua, tambahnya, Isa Anshori tidak ada di tempat kejadian bahkan sedang berada di luar kota.

"Tapi bagaimana bisa malah keduanya kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga:Tokoh NU Terjerat Kasus Hukum, Banser Geruduk Mapolres Blitar Kota

Pengeroyokan itu sendiri dilatari masalah sengketa tanah. Nur Kholik adalah menantu dari salah satu keluarga yang mewakafkan tanah mereka kepada yayasan pendidikan NU setempat.

Belakangan, Nur Kholik sering berperilaku tidak menyenangkan, misalnya, mengancam sejumlah guru di sekolah milik yayasan NU itu. Dia hampir dikeroyok massa lantaran mengancam guru dan sejumlah warga dengan sebilah keris, Mei 2017.

Kontributor : Agus H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini