Kantornya Dikepung Anak STM, Ketua DPRD Sumenep: No Comment Saya...

"No comment saya, kalau berbicara itu, diluar ranah saya itu, yang ditanyakan orang apa tuntutan?

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 September 2019 | 19:07 WIB
Kantornya Dikepung Anak STM, Ketua DPRD Sumenep: No Comment Saya...
Siswa Sumenep saat melakukan aksi demontrasi (Suara.com /Moh Madani).

Ketiga, Pasal-pasal problematis dalam RUU Pemasyarakatan yang meringankan narapidana sehingga berpotensi memperluas ruang gerak kriminalitas. Keempat, soal pengesahan UU KPK hasil revisi yang dianggap melemahkan lembaga pemberantas korupsi sehingga memperluas ruang gerak koruptor yang bersarang diparlemen. Kelima, terkait revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang membawa kepentingan kapitalis dan diskriminatif terhadap kaum buruh.

"Kemarin Presiden memang sudah menunda, cuma kami menuntut itu ditolak, sebab kalau hanya ditunda bisa dilaksanakan, kalau ditolak tidak bisa dilaksanakan sama sekali," jelas korlap Aksi Anas Syafi'ei.

Kontributor : Muhammad Madani

Baca Juga:Randi Tewas saat Ikut Demo, Ada Luka Diduga Tembakan di Dada Kanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini