Aksi Mahasiswa Pamekasan, Meriam Air dan Gas Air Mata Bubarkan Demonstran

Kedatangan mahasiswa ke gedung parlemen itu bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan RUU KUHP, pengesahan UU KPK dan berbagai RUU kontroversial lainnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 September 2019 | 16:18 WIB
Aksi Mahasiswa Pamekasan, Meriam Air dan Gas Air Mata Bubarkan Demonstran
Polisi menembakkan water canon kepada sejumlah massa aksi. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Aliansi Mahasiswa Pamekasan (AMP) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur pada Jumat (27/9/2019).

Kedatangan mahasiswa ke gedung parlemen itu bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan RUU KUHP, pengesahan UU KPK dan berbagai RUU kontroversial lainnya.

"Kami minta wakil rakyat keluar menemui kami, jika tidak terpaksa kami masuk ke dalam," ujar Korlap Aksi Zaify Ali.

Semula aksi berlangsung damai, kemudian mahasiwa meminta agar diizinkan masuk ke kantor wakil rakyat. Saat negosiasi antara mahasiswa dan kepolisian terjadilah keributan sehingga polisi menembakkan gas air mata.

Baca Juga:Aksi Mahasiswa Kendari Ricuh: Randy Tewas Ditembak, Yusuf Kritis

Informasi yang dihimpun Suara.com, sebelum gas air mata dilepaskan, massa dibubarkan dengan meriam air. Massa juga menyerang balik petugas dengan melemparkan batu.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengungkapkan meriam air dipilih lantaran massa aksi mulai chaos sehingga langkah tersebut kemudian ditempuh. Menurutnya, hal itu sudah sesuai SOP pengamanan.

“Pada pukul 10.30 ada peningkatan eskalasi dengan insiden pelemparan batu, lalu aparat menyemprotkan gas air mata,” katanya.

Kontributor : Muhammad Madani

Baca Juga:Aksi Mahasiswa di Kendari, Satu Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini