Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK

Badut Garfield warna kuning tersebut membawa poster berbunyi "Cukup Kenangan yang Terhapus. KPK Jangan! #Save KPK."

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 September 2019 | 14:36 WIB
Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK
Badut Garfield turut bergabung dengan puluhan mahasiswa yang menuntut presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu pengganti undang-undang KPK revisi, Jumat (27/9/2019). [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Mahasiswa berbusana tokoh kartun Garfield ikut mewarnai aksi menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) menggantikan UU KPK yang digelar di Blitar, Jawa Timur.

Dituntun seorang temannya, Badut Garfield menyeberangi Jalan Ahmad Yani untuk bergabung dengan puluhan mahasiswa lain yang sedang melakukan aksi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (27/9/2019).

Badut Garfield warna kuning tersebut membawa poster berbunyi "Cukup Kenangan yang Terhapus. KPK Jangan! #Save KPK."

"Kita di sini karena prihatin dengan kesehatan para anggota DPR RI yang terhormat. Terutama kesehatan pikir dan telinga mereka yang tidak punya malu mengkhianati rakyat," teriak seorang mahasiswa melalui pengeras suara.

Baca Juga:Randi Tewas Saat Aksi di DPRD Sultra, Mahasiswa Temukan Selongsong Peluru

Aksi mahasiswa yang digelar HMI Blitar tersebut akhirnya ditemui Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Dia kemudian didaulat mahasiswa untuk menandatangani nota tuntutan yang disediakan massa aksi.

Beberapa poin tuntutan dari nota tersebut antara lain mendorong presiden segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pengesahan UU KPK hasil revisi. Poin lainnya adalah meminta DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU PKS, menghapus RUU KUHP dan RUU lain yang bermasalah.

"Jangan ditunda, kami meminta RUU KUHP dan RUU lainnya yang bermasalah dihapus," kata korlap aksi, Wempi Aprian.

Pada kesempatan itu, Syahrul menyatakan dukungannya pada para mahasiswa yang memang memiliki kewajiban moral untuk mengawal kebijakan pemerintah termasuk mengawal produk undang-undang.

"Semua RUU yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, kami setuju untuk dikaji ulang," katanya.

Baca Juga:Aksi Pelajar dan Mahasiswa Riau Rusuh, Kapolresta Pekanbaru Pingsan

Para mahasiswa membubarkan diri menjelang waktu Salat Jumat dimulai.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini