Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK

Badut Garfield warna kuning tersebut membawa poster berbunyi "Cukup Kenangan yang Terhapus. KPK Jangan! #Save KPK."

Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 September 2019 | 14:36 WIB
Badut Garfield Ikut Tuntut Jokowi Keluarkan Perpu pengganti UU KPK
Badut Garfield turut bergabung dengan puluhan mahasiswa yang menuntut presiden Jokowi segera menerbitkan Perpu pengganti undang-undang KPK revisi, Jumat (27/9/2019). [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Mahasiswa berbusana tokoh kartun Garfield ikut mewarnai aksi menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) menggantikan UU KPK yang digelar di Blitar, Jawa Timur.

Dituntun seorang temannya, Badut Garfield menyeberangi Jalan Ahmad Yani untuk bergabung dengan puluhan mahasiswa lain yang sedang melakukan aksi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Blitar pada Jumat (27/9/2019).

Badut Garfield warna kuning tersebut membawa poster berbunyi "Cukup Kenangan yang Terhapus. KPK Jangan! #Save KPK."

"Kita di sini karena prihatin dengan kesehatan para anggota DPR RI yang terhormat. Terutama kesehatan pikir dan telinga mereka yang tidak punya malu mengkhianati rakyat," teriak seorang mahasiswa melalui pengeras suara.

Baca Juga:Randi Tewas Saat Aksi di DPRD Sultra, Mahasiswa Temukan Selongsong Peluru

Aksi mahasiswa yang digelar HMI Blitar tersebut akhirnya ditemui Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Dia kemudian didaulat mahasiswa untuk menandatangani nota tuntutan yang disediakan massa aksi.

Beberapa poin tuntutan dari nota tersebut antara lain mendorong presiden segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pengesahan UU KPK hasil revisi. Poin lainnya adalah meminta DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU PKS, menghapus RUU KUHP dan RUU lain yang bermasalah.

"Jangan ditunda, kami meminta RUU KUHP dan RUU lainnya yang bermasalah dihapus," kata korlap aksi, Wempi Aprian.

Pada kesempatan itu, Syahrul menyatakan dukungannya pada para mahasiswa yang memang memiliki kewajiban moral untuk mengawal kebijakan pemerintah termasuk mengawal produk undang-undang.

"Semua RUU yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, kami setuju untuk dikaji ulang," katanya.

Baca Juga:Aksi Pelajar dan Mahasiswa Riau Rusuh, Kapolresta Pekanbaru Pingsan

Para mahasiswa membubarkan diri menjelang waktu Salat Jumat dimulai.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini