Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil

Wagub Emil mengatakan bakal memberikan ruang untuk masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya.

Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Oktober 2019 | 16:59 WIB
Larangan Peredaran Minyak Curah, Wagub Emil: Pabrik Buat Kemasan Kecil
Wagub Jawa Timur Emil Dardak. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

SuaraJatim.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan dengan alasan soal kesehatan.

Mengenai kebijakan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan bakal melakukan pengawasan melalui Disperindag Jatim, terkait kemasan minyak curah yang disebut bisa mempengaruhi kesehatan.

"Kami akan pantau melalui disperindag karena ini menyangkut juga pembeli rumahan yang lebih senang membeli dalam kuantitas lebih sedikit sebenarnya," ujar Emil saat ditemui di Unair Surabaya pada Selasa (8/10/2019).

Emil pun memberikan saran kepada pabrik-pabrik minyak goreng yang ada di Jatim untuk membuat minyak goreng dalam kemasan kecil. Hal itu supaya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat yang membeli minyak sesuai kemampuan mereka.

Baca Juga:Menperin Berikan Sinyal Harga Minyak Goreng Bakal Naik

"Sebenarnya juga disikapi pabrikan minyak untuk membuat kemasan kecil, sehingga masyarakat bisa membeli dalam jumlah lebih kecil," lanjutnya.

Namun, Emil mengatakan bakal memberikan ruang untuk masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya. Karena kebijakan tersebut mendapat banyak protes dari pedagang.

"Kita juga perlu ruang bagi aspirasi masyarakat. Kita coba pantau dampaknya, karena memang banyak pedagang yang protes. Tapi kita coba lihat apakah repackaging menjadi kemasan kecil ini bisa menjawab konsen pedagang atau tidak," ujarnya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Minyak Goreng Curah Dilarang, Pedagang Gorengan: Mau Untung Jadi Buntung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak