Demi Biaya Kelahiran Si Buah Hati, Suami Istri Nekat Curi Sepeda Motor

Kini pasangan suami istri ini harus meringkuk di sel tahanan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Reza Gunadha
Minggu, 13 Oktober 2019 | 18:42 WIB
Demi Biaya Kelahiran Si Buah Hati, Suami Istri Nekat Curi Sepeda Motor
Ilustrasi sepeda motor yang tengah parkir. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Alasan ekonomi membuat pasangan suami istri bernama SQ (22) dan EW (25) mencuri sepeda motor.

SQ warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mencuri motor untuk biaya persalinan istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.

Pasangan ini mencuri motor Yamaha Yupiter milik Sutarji, warga Udanawu, di gudang pakan ternak milik Imam, warga Desa Ringinanom RT4/RW1, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada 2 Oktober 2019 lalu.

“Keduanya ditangkap di rumahnya, sembilan hari setelah pencurian,” kata Kapolsek Udanawu, Kabupaten Blitar, AKP Eko Suryadi, Minggu (13/10/2019) seperti diberitakan Jatimnet.com.

Baca Juga:Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti. Eko Suryadi menjelaskan, pelaku mengetahui korban menaruh kunci motor di dekat meteran listrik.

Kebetulan Sutarji, yang bekerja sebagai sopir truk, tengah bertugas mengirim pakan ternak ke Jombang.

Namun, keesokannya, Sutarji terkejut motornya telah hilang. Begitu juga dengan kunci motor yang digantung dekat meteran listrik, turut lenyap.

Bahkan, tidak satu pun saksi yang melihat motornya hilang. Hal ini membuat korban melaporkan ke Polsek Ponggok.

“Laporan itu kami tindaklanjuti dan mendapati pelaku mengendarai motor korban di Ponggok,” lanjut Eko Suryadi.

Baca Juga:Coba Praktekkan, Ini Tindak Preventif Hindarkan Mobil dari Pencurian

Polisi kemudian mengintai keberadaan pelaku, hingga menangkapnya di rumah pada 11 Oktober 2019.

Eko Suryadi menjelaskan, kehamilan istri pelaku, EW, telah memasuki usia tujuh bulan dan butuh biaya persalinan.

Kini pasangan suami istri ini harus meringkuk di sel tahanan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Pencurian sepeda motor yang melibatkan istri hamil pernah dilakukan Syafii alias Pii (25). Warga Kapas Madya Surabaya itu mengajak istrinya, Ninik Karlina (20) yang tengah hamil lima bulan.

Pasangan ini menggasak motor di kawasan Kenjeran dengan alasan sama, yakni biaya persalinan. Kebetulan Pii, tidak memiliki pekerjaan dan sudah beberapa kali menjalankan aksinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini