KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan

KontraS menilai hukuman mati di Indonesia dinilai tak relevan lagi diterapkan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:01 WIB
KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan
Koordinator KontraS Yati Andriyani. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Hari Menentang Hukuman Mati se-Dunia yang diperingati setiap 10 Oktober terus didengungkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS.

KontraS menilai hukuman mati di Indonesia dinilai tak relevan lagi diterapkan.

Hal Tersebut diungkapkan Koordinator KontraS Yati Andriyani saat menggelar diskusi publik dengan mahasiswa Universitas Brawijaya Malang berkolaborasi dengan ECPM (Together Against the Death Penalty) di Malang Jawa Timur, Selasa (15/10/2019).

Ia mengatakan, KontraS sejak lama mendedikasikan diri membela terpidana mati. Alasannya karena sudah tidak relevan lagi diterapkan.

Baca Juga:KontraS Duga Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak, Ini Respons Polri

Selain itu, Indonesia telah memiliki konstitusi yang menjamin hak atas hidup yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun. Serta sudah meratifikasi konvensi hak- hak sipil politik.

"Eksekusi hukuman mati ada upaya (menunjukkan) citra yang tegas dan kuat oleh presiden. Namun tidak bisa memisahkan kepentingan hukum dan politik, karena ada kepentingan politik dan pencitraan," ujarnya.

"Kalau dengan tujuan citra. Hal itu melanggar hak asasi manusia, dan kita harus mengkritisi," katanya.

Dalam praktiknya, lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah napi terpidana mati karena ada persoalan dalam praktik pemidanaan, baik proses penyelidikan, penyidikan sampai proses peradilan.

"Seringkali ada masalah sehingga seseorang mudah divonis hukuman mati," ujarnya.

Baca Juga:Disebut Pasif Tangani Korban Demo DPR, Kompolnas: KontraS Memfitnah

Lalu bagaimana dengan kasus kriminalitas dengan tingkat yang tinggi, semisal kasus narkoba hingga terorisme. Yati menegaskan, kejahatan narkotika dan terorisme adalah kejahatan yang memang harus dikutuk dan tidak boleh ditoleransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini