Pembunuhan Sadis di Madura Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, motif pembunuhan karena sakit hati akibat istrinya berselingkuh dengan korban.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 18:56 WIB
Pembunuhan Sadis di Madura Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban
Polres Bangkalan bongkar pembunuhan motif perselingkuhan. (Dok. Polisi).

SuaraJatim.id - Peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur pada Kamis (24/10/2019) akhirnya terbongkar. Pelaku Sahri (32) mengaku membunuh Rahmat (30) lantaran sakit hati terhadap korban.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka Sahri, motif pembunuhan karena sakit hati akibat istrinya berselingkuh dengan korban.

Untuk diketahui, pelaku dan korban sendiri diketahui masih bertetangga dan tercatat sebagai warga Dusun Dumargah, Desa/Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan Madura.

"Pembunuhan dilakukan dengan sadis. Pelaku membacok korban berkali-kali dengan celurit di bagian kepala, pipi hingga tembus kepala sampai nyaris putus, perut dan lengan," jelas Rama, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Sadis Terkuak, Pelaku Akui Arahkan Celurit ke Leher Korban

Lebih lanjut, Rama mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Kala itu, polisi mendapat laporan ditemukannya mayat di pinggir Jalan Raya Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

"Setelah mendapat laporan dan melakukan olah TKP, Satreskrim Polres Bangkalan pun langsung bergerak. Hanya butuh 3 jam dari ditemukannya mayat tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung, dan jajaran pun langsung membekuk tersangka," tegasnya.

Lebih lanjut lagi, pihaknya kini masih mendalami keterkaitan dengan tersangka lain.

"Kami masih mendalami, karena waktu kejadian bersadarkan penuturan tersangka dia didampingi oleh orang berinisial TKN," katanya.

Sedangkan, barang bukti yang diamankan ada satu unit sepeda motor honda vario, satu pasang sandal warna hitam bermotif biru, satu peci warna hitam bekas bacokan, sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban dan satu unit sepeda motor yamaha mio putih.

Baca Juga:Sadis! Pemotor Tewas Dengan Leher Hampir Putus dan Jantung Nyaris Keluar

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak