SuaraJatim.id - Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia Zahraman alias PA, eks finalis Putri Pariwisata Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan mengatakan, pelaku S yang masih buron ini telah menggunakan jasa Putri Amelia sebagai pekerja seks komersial. Bahkan mucikari itu sudah meminta Putri untuk melayani para pelanggannya sebanyak tiga kali.
"Sudah tiga kali kerjasama dengan mucikasi S. Baru yang ketiga ini bisa kita amankan," tegas Gideon ditemui di Polda Jatim, Senin (28/10/2019).
Gideon melanjutkan, untuk perkenalan PA dengan tersangka mucikari J baru terjali seminggu yang lalu. Tepatnya ketika PA mendapat Job di Kota Batu, Malang Jawa Timur.
Baca Juga:PSK Kapsul Perawan, Korban Dipaksa Mucikari Masukkan Obat ke Organ Intim
"Kalau dengan tersangak mucikari J baru kenal seminggu lalu saat dapat job di Malang," ungkapnya.
Mengenai tarif, kata Gideon, mucikari S telah memasang tari sebesar Rp 65 juta sekali kencan. Dari tarif tersebut, keuntungan kedua mucikari lebih besar ketimbang PA.
"PA hanya dapat Rp 15 juta dari mucikari. Sisanya dibagi untuk kedua mucikari," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Putri Amelia alias PA ternyata ditarif sangat tinggi oleh mucikarinya. Sekali kencan, lelaki hidung belang yang ingin menikmati tubuh eks finalis Putri Pariwisata Indonesia itu harus rela merogoh kocek sebesar Rp 65 juta.
"Ditarif Rp 65 juta oleh mucikarinya," ujar Gideon kepada SUARA.COM, Minggu (27/10/2019).
Baca Juga:PSK Kapsul Perawan Gegerkan Bogor, Begini Perilaku Keji Mucikari ke Gadis
Dari tarif tersebut, jelas Gideon, PA terima bersih Rp 15 juta saja. Untuk transportasi termasuk tiket pesawat pulang-pergi dan akomodasi ditanggung oleh mucikari. Untuk yang Rp 50 juta, dibagi dengan para mucikari.
- 1
- 2