SuaraJatim.id - Ike Nurillah, warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang mengadukan keberadaan proyek tambak di pesisir pantai kepada Bupati, Toriqul Haq, Selasa (29/10/2019).
Terkait pelaporannya itu, putri sulung mendiang Salim Kancil itu didampingi sang ibu.
Ditemui Jatimnet.com di Kantor Bupati Lumajang, Ike mempertanyakan keberadaan tambak tersebut. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, dia menjelaskan timbunan pembuatan tambak itu hampir setinggi rumah.
“Sejumlah sawah terancam rusak akibat keberadaan proyek tambak tersebut,” kata Ike kepada Jatimnet.com--jaringan SUARA.COM.
Baca Juga:Berlatarkan Gunung Lemongan, Menyisir Pesona Danau Ranu Klakah di Lumajang
Selain itu, dia juga mengaku kerap didatangi tamu yang ingin menyewa hingga membeli tanah peninggalan orang tuanya. Meskipun tidak ada paksaan dari tamu tersebut.
Pada 2018 lalu, dia mendapat sosialisasi ihwal rencana tambak itu. Pada saat berbarengan, pengembang tambak menjanjikan akan memasang listrik di pantai Watu Pecak.
Termasuk sawah warga juga akan disewa dan diberi aliran listrik. Bahkan pihak pengembang tambak menawar dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 200 juta untuk dibeli.
Ike mengatakan tidak akan menyewakan apalagi menjual tanahnya kepada investor tambak. Alasannya, tanah itu adalah tanah perjuangan dan banyak kenangan yang didapat orang tuanya.
Sejauh ini Ike mengaku khawatir kembali terjadi konflik seperti yang dialami bapaknya itu.
Baca Juga:Pasca Kerusuhan, Seratusan Lebih Warga Lumajang di Wamena Minta Kembali
"Terus terang kami masih trauma dengan kejadian waktu itu," katanya.
- 1
- 2